(SJRCI-SB) VII. Apakah Ruqyah Hanya Berlaku Untuk Penyakit Tertentu Saja?

on Wednesday, February 16, 2005

Sepintas lalu ada anggapan bahwa Ruqyah hanya dibutuhkan untuk mengobati penyakit ‘Ain, sihir dan kesurupan setan. Sedangkan untuk penyakit – penyakit lain yang bersifat fisik psikologis atau spiritual, Ruqyah sama sekali tidak bermanfaat.



Ini anggapan yang salah dan merupakan suatu kekeliruan yang harus dibenarkan agar kita dapat mendapatkan manfaat dari Ruqyah dalam kehidupan kita. Adapun dalil – dalil yang menyatakan umumnya manfaat Ruqyah bagi seluruh jenis penyakit, dan bahwa ia tidak terbatas pada penyakit tertentu saja ternyata sangat banyak, antara lain :



I. Dalil Al-Quran



Dalam Quran ada banyak ayat yang menegaskan manfaat Ruqyah yang berlaku bagi semua penyakit. Misalnya :



1. Firman Allah SWT : “Katakanlah (Hai Muhammad), bahwa ia (Al-Qur’an), bagi orang – orang beriman merupakan petunjuk dan kesembuhan.”

10



2. Firman Allah SWT: “Dan kami turunkan dari Al-Qur’an apa – apa yang dapat menjadi kesembuhan dan rahmat bagi orang – orang yang beriman.”

11


Kata (Min) dalam ayat tersebut merupakan penjelasan tentang jenis sehingga ia berarti bahwa Al-Qur’an itu seluruhnya merupakan obat penyembuh.



3. Firman Allah SWT: “Wahai sekalian ummat manusia, sungguh telah datang kepadamu nasehat dari Tuhanmu dan obat penyembuh bagi semua penyakit yang ada dalam dadamu, serta petunjuk dan rahmat bagi orang – orang beriman.

12



Ibnul Qayyim -semoga Allah merahmatinya- mengatakan : “Al-Qur’an adalah obat penyembuh yang paling sempurna bagi semua penyakit jiwa dan raga, serta penyakit dunia dan akhirat. Tapi tidak setiap orang layak mendapatkan taufik dari Allah untuk melakukan pengobatan dengan Al-Qur’an! Namun jika orang yang sakit mengobati penyakitnya dengan Al-Qur’an dengan penuh keimanan dan kesungguhan hati, penyerahan total kepada Allah, keyakinan yang penuh seluruh, serta memenuhi semua persyaratan yang lainnya, niscaya tidak pernah ada penyakit yang mampu mengalahkannya. Bagaimanakah penyakit itu dapat mengalahkan kalam dari Tuhan langit dan bumi, yang jika ia diturunkan kepada gunung – gunung maka ia akan meledakkannya, atau jika diturunkan bumi maka ia akan mencincangnya! Maka tak satupun penyakit jiwa dan raga melainkan di dalam Al-Qur’an telah terdapat petunjuk untuk mengobatinya, penjelasan tentang sebab – sebabnya, serta cara melindungi diri dari padanya. Tapi tentulah itu hanya berlaku bagi orang yang diberi rezeki oleh Allah berupa pemahaman yang benar tentang kitab-Nya. Dan Allah sendiri telah menyebutkan di dalam Al-Qur’an berbagai penyakit jiwa dan raga serta pola – pola pengobatannya.”

13



II. Dalil Sunnah



1. Ruqyah yang dilakukan Jibril kepada Rasulullah SAW ketika beliau datang kepadanya. Jibril berkata :

يَا مُحَمَّدٌ اِشْتَكَيْتَ؟ فَقَالَ : نَعَمْ، قَالَ : بِسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ يُؤْ ذِيْكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يُشْفِيْكَ، بِسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ



“Wahai Muhammad apakah engkau mengeluh dari suatu penyakit ?” Rasulullah menjawab: “Ya”, maka Jibrilpun berkata: “Dengan nama Allah aku meruqyahmu (menjampimu) dari segala sesuatu yang mengganggumu, dari kejahatan setiap jiwa atau mata yang dendam. Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu.”

14



Kalimat Jibril: “Dari segala sesuatu yang mengganggumu,” berarti bahwa Ruqyah berlaku bagi semua bentuk penyakit



2. Riwayat Aisyah ra yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap dengan tangan kanannya setiap orang diantara kami yang mengeluh dari suatu penyakit, lalu berkata :



أَذْهِبِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ، أَشْفِ أَنْتَ الشَّافِيْ، لاَشِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاً يُغَادِرُ سَقَمًا



“Wahai Tuhan Manusia, hilangkahlah penyakitnya, sembuhkanlah ia, karena hanya Engkaulah Yang Maha Penyembuh. Tiada kesembuhan kecuali hanya penyembuhan-Mu, dan penyembuhan-Mu takkan pernah menyisakan sedikitpun penyakit.”

15



Hadits ini mengisyaratkan bahwa Ruqyah berlaku bagi semua penyakit.



3. Riwayat tentang Utsman bin Al-Ash Al-Tsaqafi ra yang datang mengadu kepada Rasulullah SAW tentang rasa sakit yang terasa dalam tubuhnya sejak ia masuk Islam. Maka kepadanya Rasulullah SAW bersabda :



ضَعْ بَدَكَ عَلَى الَّذِيْ تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ، وَقُلْ : بِسْمِ اللهِ ثَلاَثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ : أَعُوْذُ بِا للهِ وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ



“Letakkanlah tangamu kepada bagian tubuhmu yang kau rasakan sakit, lalu ucapkanlah “Bismillahi (dengan nama Allah) sebanyak tiga kali, lalu ucapkanlah sebanyak tujuh kali (doa ini): “Aku berlindung kepada Allah dan segenap kemahakuasaan-Nya dari kejahatan yang aku rasakan (menimpaku) dan dari semua yang aku waspadai.“

16



4. Riwayat Anas bin Malik ra bahwa beliau mengatakan :



أَذِنَ الرَّ سُوْلُ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَهْلِ بَيْتٍ مِنَ الأَنْصَارِأَنْ يُرَ قُّوْامِنَ الْحُمِّ وَالأُذُنِ



“Rasulullah SAW telah mengizinkan sebuah keluarga dari kaum Anshar untuk meruqyah (sebagi pengobatan dari) semua penyakit demam

17

dan telinga.”

18



Ibnu Hajar mengatakan :



“Meruqyah telinga, menurut Ibnu Baththal, adalah menjampi penyakit yang ada dalam telinga. Maksudnya Rasulullah SAW membolehkan menjampi telinga jika ada penyakit yang menimpanya.”



5. Kisah seorang laki – laki dari kaum Anshar yang pada sisi perutnya ada ulat yang keluar,

19

maka kepadanya diberitahukan bahwa Asy-Syifaa binti Abdullah dapat menyembuhkan penyakit itu dengan Ruqyah. Maka iapun mendatanginya dan memohon untuk meruqyahnya. Tetapi Asy-Asyifaa mengatakan: “Demi Allah aku tidak pernah lagi meruqyah sejak aku masuk Islam.” Maka lelaki Anshar itupun mendatangi Rasulullah SAW dan memberitahukannya tentang apa yang dikatakan oleh Asy-Syifaa. Maka Rasulullah memanggil Asy-Sifaa dan mengatakan :



أَعْرِضْ عَلَيَّ، فَاَعْرَضَتْهَاعَلَيْهِ فَقَالَ : أَرْقِيْهِ وَعَلِّمِىْهَا حَفْصَةَ كَمَا عَلَّمْتِهَا الكِتَابَ



“Perlihatkanlah padaku Ruqyahku itu.” Lalu Asy-Syifaapun memperlihakannya. Maka Rasulullah SAW mengatakan : “Ruqyahlah (jampilah lelaki Anshar itu), lalu ajarkanlah Ruqyah itu kepada Hafsah sebagaimana engkau telah mengajarkannya Al-Kitab (Al-Qur’an).”

20



Masih banyak hadits lain yang tidak dapat kami sebutkan dalam buku kecil ini. Yaitu pengobatan dengan Ruqyah untuk menyembuhkan berbagai penyakit fisik, yang boleh jadi membingungkan banyak orang di zaman ini. Lalu mereka bertanya bagaimana mungkin penyakit fisik itu dapat disembuhkan dengan Ruqyah.



Tapi yang pasti riwayat tentang hal itu sangat banyak. Misalnya meruqyah penyakit demam, gigitan kalajengking, kencing batu, berbagai macam luka dan nanah, sakit kepala dan lain – lainnya. Itu semua menunjukkan betapa berkah Ruqyah itu berlaku umum bagi semua jenis penyakit asalkan dilakukan dengan syarat – syaratnya.



III. Bukti Empiris



Adapun bukti – bukti nyata yang menguatkan pengaruh Ruqyah dalam penyembuhan semua penyakit, dapat dicontohkan dengan apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim ketika berkata:



“Saya telah melalui waktu yang cukup lama di Mekkah dimana saya menderita suatu penyakit. Saya tidak menemukan seorang dokterpun juga tidak menemukan obat apapun. Maka akupun mengobati diriku dengan surat Al-Fatihah dan aku menyaksikan pengaruhnya yang luar biasa. Aku mengambil air minum dari air zam – zam kemudian kubacakan Fatihah kepadanya berkali – kali lalu aku meminumnya. Maka akupun mendapatkan kesembuhan yang sempurna. Setelah itu aku terus berpedoman kepada pengalaman itu untuk mengobati berbagai macam penyakit yang aku derita. Dan aku benar – benar mendapatkan manfaat yang luar biasa. Aku juga menganjurkan setiap orang yang mengadu kepadaku tentang suatu penyakit untuk mengobatinya dengan surat Al-Fatihah. Dan ternyata sangat banyak diantara mereka yang memperoleh kesembuhan dalam waktu yang singkat.”

21



Di zaman ini juga terdapat banyak ahli Ruqyah (penjampi) shaleh yang dapat -menyembuhkan dengan izin Allah- berbagai macam penyakit jiwa, seperti keterbelahan pribadi (split of personlity) serta penyakit fisik atau yang kelihatannya murni fisik, seperti kelumpuhan dan kanker, serta berbagai macam penyakit lainnya yang sangat kompleks (semgoa Allah menjauhkan kita dari padanya).



(bersambung..... )
» Judul Selanjutnya Apakah Psikiatri Bertentangan Dengan Ruqyah Syariah ?



—————



10

QS: Fushshilat : 44.

11

QS: Al-Isra’ : 82.

12

QS: Yunus:55.

13

Lihat Zaadul Ma’ad Jilid IV, hal: 6 dan 352.

14, 15, 16

HR. Muslim

17

Yaitu panas berlebihan yang disebabkan oleh gigitan binatang berbisa seperti ular dan kalajengking.

18

HR. Bukhari

19

Yaitu semacam luka – luka pada bagian perut yang biasanya bernanah dan mengeluarkan ulat.

20

Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam silsilahnya (178)

21

Zaadul Ma’ad Jilid IV hal: 178



20-38

0 comments:

Post a Comment