(SJRCI-SB) X. Kapan Saatnya Ruqyah Bermanfaat ?

on Thursday, March 10, 2005

Pertanyaan ini penting untuk dijawab. Sebab mungkin ada diantara kita meruqyah (menjampi) dirinya atau orang lain, namun tidak menampakkan pengaruh yang nyata atau kesembuhan yang cepat. Maka pada saat itu terbersit keraguan dalam dirinya akan manfaat yang ditimbulkan oleh Ruqyah tersebut, kemudian ia jadi bertanya – tanya. Kenapa kata – kata orang yang meyakini manfaat Ruqyah ini tidak terbukti? Padahal aku telah meruqyah (menjampi) diriku? Namun belum terlihat tanda – tanda kesembuhan pada penyakitku dan kondisi tubuhku juga tidak mengalami kemajuan yang berarti?



Menjawab keraguan – keraguan seperti ini, Ibnul Qayyim mengatakan :



“Dalam problema ini yang perlu dicermati adalah, bahwa sesungguhnya ayat – ayat Qur’ani, dzikir – dzikir, doa – doa dan permohonan perlindungan yang digunakan untuk memohon kesembuhan dan Ruqyah dengan sendirinya mampu memberi manfaat serta kesembuhan. Namun ia memerlukan kepercayaan orang yang diruqyah (dijampi) dan kekuatan jiwa orang yang meruqyah serta pengaruh kepribadiannya. Maka apabila datangnya kesembuhan itu terlambat, penyebabnya adalah kelemahan pengaruh pribadi orang yang meruqyah, atau tidak adanya kepercayaan orang yang diruqyah atau kuatnya intensitas penghalang yang merintangi keberhasilan kerja obat. Sebab keberhasilan pengobatan dengan Ruqyah tergantung pada dua sisi: Sisi pribadi orang yang sakit dan sisi kepribadian orang yang mengobati. Adapun dari sisi pribadi orang yang sakit tergantung pada : kekuatan jiwanya serta kepasrahannya kepada Allah Ta’ala, keyakinannya bahwa Al-Qur’an adalah obat penyembuh serta rahmat bagi orang – orang mukmin, dan permohonannya benar serta meresap baik ke dalam lidah maupun hatinya. Dengan demikian proses kesembuhan dengan Ruqyah ini menyerupai sebuah perang yang tengah bergolak dimana orang – orang yang berperang tidak akan memperoleh kemenangan tanpa melalui proses tersebut dengan syarat; senjata yang digunakan berkualitas baik serta layak pakai dan pengguna senjata itu adalah orang kuat dan berani. Jika salah satu dari kedua syarat itu tidak ada, senjata sebaik apapun tidak akan berguna. Maka bagaimana pula jika kedua syarat itu tidak ada sama sekali? Yaitu keadaan dimana hatinya hampa dari tauhid, tawakkal, takwa dan ketundukan, selain bahwa ia tidak punya senjata. Adapun dari sisi pengobat yang menggunakan Qur’an dan Sunnah, maka kedua syarat itu juga berlaku baginya.”

29



Syarat – Syarat Ruqyah :
1) Ruqyah itu haruslah dengan Kalam Allah, atau nama – nama dan sifat – sifat-Nya, atau dengan Sunnah Nabi SAW.



2) Hendaknya diucapkan dalam bahasa Arab yang fasih atau dengan apa yang dapat diketahui artinya.



3) Pelaku Ruqyah harus yakin bahwa Ruqyah itu tidak dengan sendirinya berpengaruh, tapi harus dengan izin dan takdir Allah SWT.



4) Ruqyah tidak boleh dilakukan dalam suatu keadaan yang haram atau bid’ah. Misalnya melakukannya di kamar mandi, atau kuburan, atau mengkhususkan waktu tertentu untuk meruqyah, atau melakukannya saat memandang ke bintang – bintang, atau ketika peruqyah dalam keadaan junub, atau peruqyah mengharuskan orang yang diruqyah dalam keadaan junub.



5) Ruqyah tidak boleh dilakukan oleh tukang sihir, dukun dan peramal.



6) Ruqyah tidak boleh mengandung ungkapan – ungkapan atau simbol – simbol haram karena Allah tidak menyimpan obat dalam simbol yang haram.

30



(bersambung..... )
» Judul selanjutnya Inilah Gejala – Gejalanya

0 comments:

Post a Comment