(SJRCI-SB) XI. Inilah Gejala – Gejalanya

on Monday, March 28, 2005

Inilah beberapa gejala yang menandai bahwa seseorang membutuhkan Ruqyah Syariah. Mungkin hanya sebagiannya atau bahkan hanya satu, tapi terlihat jelas dalam keadaan terjaga atau tertidur, dengan cara yang tidak lazim. Misalnya terjadi berulang kali atau memiliki pengaruh yang kuat.



Ada sebuah catatan penting yang perlu diingatkan disini. Bahwa penyebutan gejala – gejala ini tidaklah dimaksudkan untuk menyebarkan kecemasan ke dalam diri seseorang sebagaimana itu mungkin diduga oleh banyak orang. Gejala – gejala itu harus kami sebutkan setidaknya untuk dua tujuan;



Pertama, agar manusia mensyukuri Tuhannya jika ternyata gejala – gejala itu tidak terdapat dalam dirinya. Karena selamat dari penyakit – penyakit ini adalah sebagian dari karunia Allah yang sangat banyak, yang harus disyukuri.



Kedua, Jika ternyata sebagian dari gejala itu terdapat dalam diri seseorang, dan ia ingin mengobatinya atau mengobati orang lain, hendaklah ia melakukannya dengan Ruqyah Syariah. Ia tidak boleh menggunakan bantuan sihir, dukun, dan semacamnya yang bersifat syirik.



Sekarang marilah kita melihat gejala – gejala yang menandai adanya penyakit rohani dalam diri seseorang;
=> Enggan melakukan dzikir dan ibadah.
=> Menderita sakit kepala secara kontinyu tanpa sebab yang jelas.
=> Marah secara berlebihan dan kehilangan kontrol diri baik dalam mengekspresikan perasaan maupun dalam bertutur kata.
=> Pikiran sering menerawang dan tidak mampu konsentrasi.
=> Menjadi pelupa dengan cara yang tidak lazim
=> Lesu di sekujur tubuh yang disertai rasa malas dan kelemahan fisik.
=> Susah tidur (insomnia) an tidak mudah pulas dan nyenyak dalam tidur.
=> Selalu merasa cemas dan sedih.
=> Sering mimpi buruk dan ketindihan.
=> Rasa malu dan minder yang berlebihan serta cenderung menyendiri.
=> Semua penyakit pada bagian tertentu dari tubuh yang sudah diobati dalam waktu lama, tapi tidak kunjung sembuh.

31



31

“Dalil Al-Mu’alijiin bi Al-Qur’an Al-Kariim,” Riyadh Muhammad Samahah, hal: 14.



59-63

0 comments:

Post a Comment