Tatkala Pemilik HP Harus Registrasi

on Tuesday, November 22, 2005

Kebijakan ini adalah kebijakan dari pemerintah yang paling saya dukung. Semua pemilik nomor HP harus mendaftar. Sekarang kita amati counter-conter HP menjual SIM-Chard sangat murah. Sebuah SIM-Chard IM3 lengkap dengan nomor baru hanya seharga 6.500 sudah termasuk bonus pulsa Rp 10.000. Bagi kebanyakan orang yang menggangap HP merupakan alat main - main pasti lebih baik membeli kartu baru ketimbang membeli voucer isi ulang yang Rp 10.000,- harus merogoh kocek Rp. 11.000,- Contohnya adik sepupu saya, dia lebih suka membeli nomor baru daripada membeli voucer, memang karena harganya yang gila-gilaan murahnya, untuk operator lain tak jarang ada tambahan sms gratisnya. Tak mengherankan jika di Indonesia nomor HP hanyalah nomor-nomor sampah yang bisa langsung beli dan buang.



Kalau sekiranya memang benar-benar untuk media komunikasi saya tidak begitu mempermasalahkan, tetapi kebanyakan hanya untuk melakukan teror. Entah itu teror sungguhan ataupun hanya main - main belaka.



Teror yang beneran adalah seperti yang terjadi di Vietnam dan di beritakan koran beberapa waktu yang lalu, di sana banyak kejadian bahwa HP digunakan sebagai pemicu BOM. Bukan tidak mungkin memang, karena kebanyakan pesawat HP dewasa ini sudah dilengkapi sistem getar.



Teror yang main - main adalah jenis teror yang hanya iseng. Entah itu mempermainkan teman sendiri ataupun orang yang ingin dikenal dengan berkali - kali melakukan panggilan tak terjawab atau misscall. Mengenai misscall, kalau di biarkan bukankah mereka akan bosan sendiri? Tunggu dulu, bukan masalah bosan tidaknya, tetapi kadang time yang digunakan memang tidak mengenal kebosanan. Kadang jam 11 malam, jam 12 malam. Padahal waktu - waktu itu adalah waktu kita untuk istirahat. Memang di matikan bisa saja, tetapi kadang orang itu lupa mematikan dan lain sebagainya.



Beberapa bulan yang lalu (alhamdulilah sekarang sudah tidak lagi) sering saya menerima teror jam - jam segitu. Jam 11, jam 12, jam 1 dari nomor yang gonta - ganti, kadang nomornya juga tetap. Akhirnya kalau malam saya matikan, tapi kadang lupa juga. Karena merasa terganggu, akhirnya waktu mendekati puasa beberapa nomor yang masih aktive misscall saya kasih message, “Mas atau mbak, kalau saya mepunyai kesalahan mohon dimaafkan, tetapi jangan ganggu saya.” Kalau ingin misscall mohon menggunakan waktu yang baik, misalkan jam 02.00 atau jam 03.00 lumayan kan ada yang membangunkan saya untuk sahur. :D, jadi misscall-nya ada gunanya.



Alhamdulillah sebagian dari mereka ada yang memenuhi permintaan dari saya. Jadi jam 03.00 sudah ada yang miscall, kadang jam 02.30 ada yang miscall akhirnya sahurnya nggak pernah telat. Ya barangkali orang - orang tersebut merasa kalau saya peralat untuk membangunkan, akhirnya semenjak seminggu sebelum lebaran kemarin mereka sudah menghentikan aktivitasnya, saya nggak tau apa karena mereka miscall saya terorganisir atau karena hantinya terketuk sendiri - sendiri. Jadi tetap misterius, siapa saja ya mereka? Kalau sms balik mereka rata-rata mengatakan hanya iseng nomor atau salah nomor, usp.. tapi lo salah nomor kok berkali-kali.



Pernah juga ada orang cuman miscall melulu dan setelah tak kasih sms kayak diatas eh.. malah nelfon, dan ternyata suaminya adik sepupu yang di luar Jawa dan belum pernah sekalipun bertemu denganku, katanya takut kalau salah orang, sehingga hanya misscall saja.



Tetapi saya tidak pernah menanggapi orang - orang yang miscall, kecuali kalau pass hati saya ingin nanggepi ya saya tanggapi, tetapi kebanyakan tidak pernah saya tanggapi, biar yang misscall “ngaplo” dan “ngejen” he.. he.. he, tetapi kalau orang yang kirim sms kemudian memperkenalkan diri, saya juga welcome.



Untuk itulah bagimanapun juga saya lebih suka jika semua pemilik HP dalam hal ini nomor hp di daftar. Kontroversi pastilah ada, lebih - lebih mereka yang selalu mengatasnamakan privasi menjadi terganggu, dan saya heran, sebenarnya privasi mana yang terganggu? Semacam telphone rumah, bukankah pemilik nomor rumah juga tidak merasa terganggu privacinya? Kecuali jika untuk tindakan - tidakan negative yang bertentangan dengan norma dan aturan pasti akan terganggu privacinya.



Namun perlu dicatat bagi pemerintah, jangan mentang - mentang ada registrasi HP lantas untuk mendapatkan formulir, untuk mengembalikan formulir serta untuk mengurus hal - hal yang berhubungan dengan hal itu walaupun diberitakan gratis tetapi di lapangan di kenai pungli. Kayaknya kita sudah wajarlah kalau budaya pungli itu sudah menjadi rahasia umum kita. Ya susah juga kalau seperti itu.



“TULULIT, TULULIT, TULULIT” (Bukan tulalit loh.. tetapi tululit) Hp jelekku berbunyi lagi.. Ugh… misscall lagi :?

3 comments:

ninik said...

yup!!! sepakat banget kank agus! 

su91 said...

saya juga setuju dengan ini, tapi maaf saya baru tahu beritanya kmarin :D, but sampe sekarang say jg blom daftarin no saya :D

Visit my web ---> http://www.konsultan-arsitektur.com/ said...

siapa pemillik no hp ini 0856 7000 987

Post a Comment