Lisensi Windows

on Sunday, June 17, 2007

Minggu kemarin ada dua hal yang menarik dan menggelitik saya. Salah seorang kawan lama saya sekarang berprofesi sebagai penjual komputer malam-malam menghubungi saya. Dia tanya-tanya perihal linux ke saya, karena saat ini di wilayah Tulungagung dan Trenggalek sedang gencar-gencarnya obrakan Windows (begitulan teman saya menyebutnya) dari Kepolisian.



Sementara di kantor saya Laptop Acer dengan windows xp bundelan (OEM) terkena virus sehingga Windowsnya jalan luammmmmmbuat banget atau bolehlah dikatakan ngadat, karena saking lamanya. Pinginnya langsung saya format saja, karena energi untuk membasmi virus yang beranak pinak itu bisa lebih lama ketimbang melakukan installasi ulang. Tetapi dari bagaian IT sekolah melarang keras karena akan merusak originalitas windows.



Akhirnya sayapun menghubungi Microsoft Surabaya, dan katanya tidak masalah melakukan installasi windows ulang, asalkan setelah selesai intallasi melakukan aktivasi lagi, sayapun belum bertanya dikenakan biaya apa tidak jika melakukan aktivasi. Sayapun memberi tahu kalau windows saya adalah windows OEM, atau windows yang sudah satu paket dengan produk acer. Sayapun disarankan menggunakan CD Recovery yang diberikan Acer. Setelah saya coba ternyata tidak ada Recovery windows dari cd tersebut, dan kembali lagi saya menelephone ke Microsoft Surabaya kalau dalam CD tersebut tidak ada recovery windowsnya. Kemudian saya disarankan menghubungi Acer Surabaya, karena untuk OEM segala kewenangan perihal sistem operasinya sudah disarankan sepenuhnya ke pihak tersebut (Acer). Selanjutnya saya hubungi Acer Surabaya dan ternyata disarankan untuk membawa Laptopnya ke Acer Senter untuk dilakukan Recovery Windows dengan biaya Rp 110.000,00. Akhirnya laptop itu saya serahkan saja ke bagian IT sekolah, karena kalau menyangkut pembiayaan, saya tidak ada kewenangan.



Dari dua masalah tersebut jelas sekali bahwa bangsa ini adalah bangsa yang rentan. Rentan karena dalam menghapi sebuah kebijakan tidak jelas. Sudah seharusnya pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas mengenai penggunaan software ini. Jangan hanya menggunakan sistem gerilya, kadang di grebek kadang tidak, kayak cari-cari untungnya segelintir orang saja.



Saya masih ingat dulu tahun 2003-an waktu pertama kali Undang-undang HAKI disosialisakan maka kebanyakan orang tidak mempermasalahkan itu dan banyak yang mencoba alternatif software terjangkau lainnya dalam hal ini Linux. Tetapi karena pertumbuhan Linux begitu pesat kayaknya mengancam keberadaan Windows, sehingga penggerebekan dilonggarkan lagi. Tetapi setelah mulai banyak pengguna bajakan penggerebekan dilakukan lagi, kemudian dilonggarkan lagi. Wis begitu terus tidak pernah selesai.



Kadang sayapun juga masih bingung. Apakah polisi dan badan yang menangani HAKI mengetahui kalau sebuah software yang terinstall di dalam windows itu original atau bukan. Katakanlah misal kita menggunakan windows asli maka seperti yang saya ketahui dalam versi OEM akan diberi serial aktivasi dan sebuah stiker windows. Tetapi bagaimana jika kita membeli Lisensi Corel, Adobe, Office (yang barangkali lisensi tersebut hanya mampu di beli oleh seorang /perusahaan yang kaya raya) apa buktinya? Karena jika kita melakukan aktivasi biasanya hanya melakukan transaksi via web sedangkan serialnya diberikan melalui e-mail/telephone? Nah tuh kan? Sebenare yang di obrak itu Windowsnya saja atau semuanya? Nah, jadi nggak jelas bukan? Dan yakinkah anda kalau Windows yang digunakan di kantor polisi itu orisinil? Hehehe.. tapi kalaupun tidak orisinil pasti sama pembesar Windows sudah di beri yang orisinil.



Sebenare pemerintahlah yang harus bertanggung jawab. Jika memang serius lakukan penggerebekan besar-besaran, dari rumah ke rumah, kantor ke kantor, perusahaan-perusahaan, sekolah ke sekolah dan semua komputer yang ada di indonesia ini. Supaya tercipta iklim penggunaan software yang baik.  Janganlah menggunakan sistem gerilya, karena yang diuntungkan hanya segelintir bagian saja. Bagaimana pihak pemerintah, HAKI, ataupun Asosiasi Software yang merasa dirugikan dengan pembajakan? Siap nggak melakukan hal ini.

9 comments:

Muhammad Amantra said...

Akhirnya ketemu juga ma orang Durenan..
kirain yg aktip cuman sa doank..yg pnah tinggal di Durenan..
Salam Knal Pak

Agus Waluyo said...

# Muhammad Amantra, Salam kenal kembali. Wah sama-sama durenannya tapi ketemu di Internet ya?

Muhammad Amantra said...

Durenan mana pak?
klo sa deket warung sotonya Bu Sur tuh
:-D

Agus Waluyo said...

Aku tinggal di Malasan. Wah berarti depannya SMPN 1 Durenan ya? Hehehe saya dulu alumni SMPN 1 Durenan

Muhammad Amantra said...

wah sama pak..
sa juga alumni sana he3

Arif said...

menurutku sudah saatnya indonesia memakai OS open source.. jangan hanya mau diambil uangnya saja sementara kita seperti dibodohi.. dulu pernah ikut seminar anti virus.. dibahas juga lisensi windows tapi pemerintah seakan mengabaikan OS gratis.. padahal untuk kesejahteraan rakyat kalau ada yang gratis ngapain bayar

carita bay resort said...

ceritanya isi comment nya pada reunian nich......

hehehehehe

Sudarno said...

Thanks Bpk ya,paling tdk artikel Anda setidaknya dpt menambah wawasan prihal licensi Windows,suwun nggih...

Mster X said...

Saya pelajar SMK yang sedang magang di pemerintahan..
Disini pun masih pakai bajakan semua kok :p

Post a Comment